Pages

Selasa, 24 September 2013



Beranda 25 September 2013

Bank Mandiri Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Menyerahkan Bantuan Pembangunan Masjid

Saudara / Bank Mandiri melalui program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) / memberikan bantuan pembangunan kepada empat masjid di Kabupaten Purworejo dan Magelang / masing-masing senilai 12,5 juta rupiah // Penyerahan bantuan dilaksanakan di Desa Grabag Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo / Senin 23 September 2013 // Hadir pada acara / anggota DPR RI Bambang Sutrisno / dan mantan Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi //
Pada penyerahan bantuan / Kepala Cabang Bank Mandiri Magelang / Prastyono / mengatakan bahwa Bank Mandiri memiliki tiga pilar kegiatan strategis Program Kemitraan dan Bina Lingkungan // Melalui pengembangan masyarakat atau komunitas yang mandiri / khususnya pada tiga sektor utama // Ketiga sektor utama antara lain pariwisata / pertanian-kelautan / dan industri kreatif // Disamping pengembangan pendidikan dan kewirausahaan / serta penyediaan fasilitas ramah lingkungan untuk mendukung komunitas yang mandiri // Menurut Prastyono / bantuan pembangunan masjid sebagai kemitraan terhadap lingkungan / karena masyarakat juga memberikan andil dalam membesarkan Bank Mandiri // Masjid yang mendapat bantuan / untuk Kabupaten Purworejo / masing-masing Masjid Jami Nurul Qomar Desa Grabag / Masjid Baitul Kafi Desa Brenggong Kecamatan Purworejo / Masid Nurussalam Desa Tlogobulu Kecamatan Kaligesing // Sedangkan di Kabupaten Magelang adalah Masjid Ja’far Shodiq Dusun Randu Kuning Gondosuli ///
_____________________________________________________

Pelatihan bagi para Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan di Kabupaten Purworejo
Saudara / Untuk meningkatkan kompetensi / para pelaksana lapangan pekerjaan jalan Kabupaten Purworejo mengikuti pelatihan //  Pelatihan selama 6 hari / dibuka anggota Komisi V DPR RI / Ir Sujadi / Senin 23 September 2103 / di hotel Plaza // Hadir pada acara tersebut / Assisten II Kabupaten Purworejo - Drs Murwanto / serta dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Jawa Tengah (LPKJ) Jawa Tengah – Suparno //
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Kementrian Pekerjaan Umum / dalam hal ini Satuan Kerja Pelaksana Pelatihan Konstruksi Wilayah Jateng-DIY / LPJK Jateng / dan Pemerintah Kabupaten Purworejo // Peserta pelatihan para pelaksana pekerja lapangan / yang tergabung dalam berbagai asosiasi / seperti Gapensi / Gapeknas / Gapeksindo /, Aspekindo / dan sebagainya // Peserta mendapat materi Undang Undang Jasa Konstruksi / komunikasi di tempat kerja / pekerjaan jalan berbutir / dan pekerjaan jalan aspal // Penyampai materi instruktur Kementrian Pekerjaan Umum pusat / Ikatan Konsrtuksi dan Asesor Pelaksana Konstruksi Indonesia (IKAI) / dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Jateng //
Ketua penyelenggara / Dr Syamsul Bahri SIP MSi / dari Satker Pelaksana Pelatihan Konstuksi Wilayah Jateng-DIY / menginformasikan bahwa di tahun 2013 / kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang ke 24 kali // Setelah selesai menerima materi / peserta dijadwalkan mengikuti ujian kompetensi // Di seluruh Indonesia terdapat 9 juta lebih tenaga kerja yang telah bersertifikat // Sementara di wilayah Jateng DIY / baru sekitar 900.000 tenaga kerja yang bersertifikat //
Sementara Asisten Sekda / Murwanto / mengatakan bahwa pertumbuhan tenaga kerja konstruksi meningkat dari tahun ke tahun / seiring meningkatnya kapitalisasi sektor konstruksi // Berdasarkan data Badan Pusat Statistik / hingga awal 2013 tercatat 6,9 juta tenaga kerja konstruksi / dimana pada 2006 hanya 4,7 juta saja // Akan tetapi dari jumlah tersebut / tidak sampai 70 persen yang sudah tersertifikasi // Maka kunci dari persoalan tersebut adalah dengan melakukan pembinaan kompetensi dan pelatihan konstruksi / yang bisa menjadi alternatif / untuk mendorong terwujudnya Sumber daya manusia konstruksi / yang kompeten dan berdaya saing tinggi //
Lebih lanjut Murwanto mengatakan bahwa salah satu isu permasalahan di dunia konstruksi /  khususnya di Indonesia /  adalah mengenai rendahnya kualitas dari pekerjaan konstruksi // Hal itu ditandai dengan hasil pekerjaan konstruksi yang cepat rusak / serta munculnya beberapa kasus kecelakaan konstruksi / dan kegagalan bangunan // Sumber daya manusia menjadi kunci / untuk mendapatkan prioritas dari para pemangku kepentingan / demi penyelenggaraan konstruksi yang berkualitas dan berkesinambungan //
Sedangkan Ir Sujadi mengharapkan para pelaksana pekerjaan di lapangan khususnya bidang jalan / agar meningkatkan kemampuan // Sehingga ada perbedaan antara tenaga yang memiliki kompetensi / dengan yang belum ///

Polres Purworejo menjalin kemitraan dengan SMA 1 Purworejo dalam penegakan disiplin berlalu lintas
Saudara / Polres Purworejo menjalin kemitraan dengan SMA 1 Purworejo / dalam penegakan disiplin lalu lintas terutama bagi pelajar // Kemitraan diwujudkan melalui upacara bendera di halaman SMA 1 Purworejo / dengan inspektur upacara / Kapolres Purworejo / AKBP Roma Hutajulu SIK MSi //
Pada upacara bendera / Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Pariwisata / Drs Agus Budi Supriyanto MSi / menyerahkan bantuan helm // Sedangkan Kapolres Purworejo bersama Duta Pelopor Keselamatan / menyerahkan banner ‘Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan sebagai Kebutuhan’ / kepada SMA 1 Purworejo / melalui Patroli Keamanan Sekolah di SMA 1 Purworejo //
Dalam sambutannya / AKBP Roma Hutajulu / mengatakan tentang SMA 1 dipilih yang pertama / karena merupakan sekolah yang sudah lama menjadi mitra polisi / dalam menegakkan disiplin // Di SMA 1 Purworejo / diberlakukan pelarangan membawa sepeda motor / bagi siswa yang belum memiliki SIM // Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa kerja sama dengan sekolah sangat strategis / sebagai percontohan kemitraan program disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar // Hal itu berdasarkan data di kepolisian / bahwa jumlah kecelakaan melibatkan pelajar cukup besar // Kecelakaan diawali dari pelanggaran terhdap tata tertib berlalu lintas //
Sedangkan kepala Dinhubkominpar / Drs Agus Budi Supriyanto MSi / mengatakan bahwa helm keselamatan diserahkan bagi siswa yang tergabung dalam PKS // Helm bisa digunakan sebagai inventaris kinerja PKS di SMA 1 Purworejo // Program tersebut merupakan bentuk kepedulian dinas terhadap gerakan disiplin berlalu lintas //

Kementerian Kesehatan lakukan sosialisasi Peraturan Menteri kesehatan no. 28 tahun 2013 disejumlah kab. yang ada di Jawa Tengah
Saudara / sudah menjadi kewajiban dari Pemerintah /  untuk melindungi masyarakat dengan memberikan informasi / yang jelas dan benar tentang dampak konsumen produk tembakau //  Karena Pemerintah tidak ada niat menyengsarakan rakyatnya /  pemerintah ingin semua sejahtera dalam segala segi //  Oleh karena itu /  Kementerian Kesehatan R.I. melalui Pusat Promosi Kesehatan mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013  tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau (tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan) / disejumlah kabupaten yang ada di Jawa Tengah //
Dimana Dalam Peraturan Menteri Kesehatan tersebut /  mengamanatkan tentang Peringatan Kesehatan /  berbentuk gambar di bungkus rokok / selain bertujuan memberikan informasi bagi konsumen tentang bahaya merokok juga merupakan upaya pendidikan kesehatan yang efektif /  dan murah serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak merokok terhadap kesehatan //
Pada kesempatan sosialisasi disejumlah kab. yang ada di Jawa Tengah / Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan (Sundoyo, SH, MKM, Mhum) menjelaskan bahwa : “Peraturan ini desain awal diajukan ke Balai POM //  Dan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 berlaku mulai tanggal 12 April 2013 dan paling lambat 12 April 2014 //
Sedangkan Balai POM pada kegiatan sosialisasi  / menjelaskan bahwa pengawasan rokok merupakan tupoksi dari Balai POM /  karena rokok mengandung zat adiktif //  Sedangkan pengawasan iklan dan promosi rokok bukan hanya Badan POM, tapi juga dari Pemerintah Daerah.
Dari Bea Cukai, menyampaikan bahwa ketentuan yang tercantum dapa peraturan tersebut perlu diperhatikan /  khususnya bagi produsen rokok //  Dengan mengindahkan ketentuan tersebut, diharapkan supaya tidak jadi rokok ilegal ///
_____________________________________________________________


Kewenangan pencantuman label halal menjadi kewenangan dari Badan Pom atas rekomendasi dari kementerian agama dan MUI

Saudara / Meskipun pencantuman label halal pada pangan olahan / belum menjadi suatu kewajiban di negara kita /  namun makin banyak para pelaku usaha/produsen yang merasa perlu untuk mencantumkan pada produknya //  Ini adlah suatu hal yang harus disambut positif /  karena ini dapat diartikan semakin banyak produsen / yang sadar akan tanggung jawabnya atas kehalalan produk yang dihasilkannya //
Berkaitan dengan Pencantuman atau labelisasi halal / pada produk pangan olahan memang /  kewenangan Badan POM /  namun proses untuk mendapatkan rekomendasi halal tak bisa lepas dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) /  yang berwenang memberi fatwa halal //  Halal mempunyai kedudukan yng lebih tinggi dari pada aman /  jadi selayaknyalah pangan yang halal pasti aman untuk dikonsumsi //  Oleh karena itu dalam urusan labelisasi halai ini Badan POM dan MUI ibarat dua sisi mata uang, yang tak dapat dipisahkan dan saling bergantung satu sama lainnya //  Badan POM berkewenangan pada keamanan pangan sedangkan MUI berkewenangn pada fatwa halal //
Hal itu sebagaimana  disampaikan oleh Kepala BBPOM  Dra. Indriaty Tubagus, Apt. M.Kes. selaku narasumber pada acara Sosialisasi Peraturan dan Jaminan Produk Halal / belum lama ini ///

Tidak ada komentar:

Posting Komentar