Beranda
25 September 2013
Bank Mandiri Melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Menyerahkan
Bantuan Pembangunan Masjid
Saudara / Bank Mandiri melalui program
kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) / memberikan bantuan pembangunan kepada
empat masjid di Kabupaten Purworejo dan Magelang / masing-masing senilai 12,5
juta rupiah // Penyerahan bantuan dilaksanakan di Desa Grabag Kecamatan Grabag
Kabupaten Purworejo / Senin 23 September 2013 // Hadir pada acara / anggota DPR
RI Bambang Sutrisno / dan mantan Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi //
Pada penyerahan bantuan / Kepala
Cabang Bank Mandiri Magelang / Prastyono / mengatakan bahwa Bank Mandiri
memiliki tiga pilar kegiatan strategis Program Kemitraan dan Bina Lingkungan //
Melalui pengembangan masyarakat atau komunitas yang mandiri / khususnya pada tiga
sektor utama // Ketiga sektor utama antara lain pariwisata / pertanian-kelautan
/ dan industri kreatif // Disamping pengembangan pendidikan dan kewirausahaan /
serta penyediaan fasilitas ramah lingkungan untuk mendukung komunitas yang
mandiri // Menurut Prastyono / bantuan pembangunan masjid sebagai kemitraan
terhadap lingkungan / karena masyarakat juga memberikan andil dalam membesarkan
Bank Mandiri // Masjid yang mendapat bantuan / untuk Kabupaten Purworejo / masing-masing
Masjid Jami Nurul Qomar Desa Grabag / Masjid Baitul Kafi Desa Brenggong
Kecamatan Purworejo / Masid Nurussalam Desa Tlogobulu Kecamatan Kaligesing //
Sedangkan di Kabupaten Magelang adalah Masjid Ja’far Shodiq Dusun Randu Kuning
Gondosuli ///
_____________________________________________________
Pelatihan bagi para Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan di Kabupaten
Purworejo
Saudara / Untuk meningkatkan
kompetensi / para pelaksana lapangan pekerjaan jalan Kabupaten Purworejo
mengikuti pelatihan // Pelatihan selama
6 hari / dibuka anggota Komisi V DPR RI / Ir Sujadi / Senin 23 September 2103 /
di hotel Plaza // Hadir pada acara tersebut / Assisten II Kabupaten Purworejo -
Drs Murwanto / serta dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Jawa Tengah (LPKJ)
Jawa Tengah – Suparno //
Kegiatan tersebut merupakan kerja
sama antara Kementrian Pekerjaan Umum / dalam hal ini Satuan Kerja Pelaksana
Pelatihan Konstruksi Wilayah Jateng-DIY / LPJK Jateng / dan Pemerintah
Kabupaten Purworejo // Peserta pelatihan para pelaksana pekerja lapangan / yang
tergabung dalam berbagai asosiasi / seperti Gapensi / Gapeknas / Gapeksindo /,
Aspekindo / dan sebagainya // Peserta mendapat materi Undang Undang Jasa
Konstruksi / komunikasi di tempat kerja / pekerjaan jalan berbutir / dan
pekerjaan jalan aspal // Penyampai materi instruktur Kementrian Pekerjaan Umum
pusat / Ikatan Konsrtuksi dan Asesor Pelaksana Konstruksi Indonesia (IKAI) /
dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Jateng //
Ketua penyelenggara / Dr Syamsul
Bahri SIP MSi / dari Satker Pelaksana Pelatihan Konstuksi Wilayah Jateng-DIY / menginformasikan
bahwa di tahun 2013 / kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang ke 24 kali // Setelah
selesai menerima materi / peserta dijadwalkan mengikuti ujian kompetensi // Di
seluruh Indonesia terdapat 9 juta lebih tenaga kerja yang telah bersertifikat
// Sementara di wilayah Jateng DIY / baru sekitar 900.000 tenaga kerja yang
bersertifikat //
Sementara Asisten Sekda / Murwanto /
mengatakan bahwa pertumbuhan tenaga kerja konstruksi meningkat dari tahun ke
tahun / seiring meningkatnya kapitalisasi sektor konstruksi // Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik / hingga awal 2013 tercatat 6,9 juta tenaga kerja
konstruksi / dimana pada 2006 hanya 4,7 juta saja // Akan tetapi dari jumlah
tersebut / tidak sampai 70 persen yang sudah tersertifikasi // Maka kunci dari
persoalan tersebut adalah dengan melakukan pembinaan kompetensi dan pelatihan
konstruksi / yang bisa menjadi alternatif / untuk mendorong terwujudnya Sumber
daya manusia konstruksi / yang kompeten dan berdaya saing tinggi //
Lebih lanjut Murwanto mengatakan
bahwa salah satu isu permasalahan di dunia konstruksi / khususnya di Indonesia / adalah mengenai rendahnya kualitas dari
pekerjaan konstruksi // Hal itu ditandai dengan hasil pekerjaan konstruksi yang
cepat rusak / serta munculnya beberapa kasus kecelakaan konstruksi / dan
kegagalan bangunan // Sumber daya manusia menjadi kunci / untuk mendapatkan
prioritas dari para pemangku kepentingan / demi penyelenggaraan konstruksi yang
berkualitas dan berkesinambungan //
Sedangkan Ir Sujadi mengharapkan para
pelaksana pekerjaan di lapangan khususnya bidang jalan / agar meningkatkan kemampuan
// Sehingga ada perbedaan antara tenaga yang memiliki kompetensi / dengan yang
belum ///
Polres
Purworejo menjalin kemitraan dengan SMA 1 Purworejo dalam penegakan disiplin berlalu
lintas
Saudara / Polres Purworejo menjalin kemitraan dengan SMA 1
Purworejo / dalam penegakan disiplin lalu lintas terutama bagi pelajar //
Kemitraan diwujudkan melalui upacara bendera di halaman SMA 1 Purworejo / dengan
inspektur upacara / Kapolres Purworejo / AKBP Roma Hutajulu SIK MSi //
Pada upacara bendera / Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi
Informasi dan Pariwisata / Drs Agus Budi Supriyanto MSi / menyerahkan bantuan
helm // Sedangkan Kapolres Purworejo bersama Duta Pelopor Keselamatan / menyerahkan
banner ‘Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan
sebagai Kebutuhan’ / kepada SMA 1 Purworejo / melalui Patroli Keamanan Sekolah
di SMA 1 Purworejo //
Dalam sambutannya / AKBP Roma Hutajulu / mengatakan tentang SMA
1 dipilih yang pertama / karena merupakan sekolah yang sudah lama menjadi mitra
polisi / dalam menegakkan disiplin // Di SMA 1 Purworejo / diberlakukan
pelarangan membawa sepeda motor / bagi siswa yang belum memiliki SIM // Lebih
lanjut Kapolres mengatakan bahwa kerja sama dengan sekolah sangat strategis /
sebagai percontohan kemitraan program disiplin berlalu lintas di kalangan
pelajar // Hal itu berdasarkan data di kepolisian / bahwa jumlah kecelakaan
melibatkan pelajar cukup besar // Kecelakaan diawali dari pelanggaran terhdap
tata tertib berlalu lintas //
Sedangkan kepala
Dinhubkominpar / Drs Agus Budi Supriyanto MSi / mengatakan bahwa helm
keselamatan diserahkan bagi siswa yang tergabung dalam PKS // Helm bisa
digunakan sebagai inventaris kinerja PKS di SMA 1 Purworejo // Program tersebut
merupakan bentuk kepedulian dinas terhadap gerakan disiplin berlalu lintas //
Kementerian
Kesehatan lakukan sosialisasi Peraturan Menteri kesehatan no. 28 tahun 2013
disejumlah kab. yang ada di Jawa Tengah
Saudara / sudah menjadi kewajiban
dari Pemerintah / untuk melindungi
masyarakat dengan memberikan informasi / yang jelas dan benar tentang dampak
konsumen produk tembakau // Karena
Pemerintah tidak ada niat menyengsarakan rakyatnya / pemerintah ingin semua sejahtera dalam segala
segi // Oleh karena itu / Kementerian Kesehatan R.I. melalui Pusat
Promosi Kesehatan mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman
Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau
(tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan
bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan) /
disejumlah kabupaten yang ada di Jawa Tengah //
Dimana Dalam Peraturan Menteri
Kesehatan tersebut / mengamanatkan
tentang Peringatan Kesehatan / berbentuk
gambar di bungkus rokok / selain bertujuan memberikan informasi bagi konsumen
tentang bahaya merokok juga merupakan upaya pendidikan kesehatan yang efektif
/ dan murah serta dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat akan dampak merokok terhadap kesehatan //
Pada kesempatan sosialisasi disejumlah
kab. yang ada di Jawa Tengah / Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan
(Sundoyo, SH, MKM, Mhum) menjelaskan bahwa : “Peraturan ini desain awal
diajukan ke Balai POM // Dan, Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 berlaku mulai tanggal 12 April 2013 dan
paling lambat 12 April 2014 //
Sedangkan Balai POM pada kegiatan
sosialisasi / menjelaskan bahwa
pengawasan rokok merupakan tupoksi dari Balai POM / karena rokok mengandung zat adiktif // Sedangkan pengawasan iklan dan promosi rokok
bukan hanya Badan POM, tapi juga dari Pemerintah Daerah.
Dari Bea Cukai, menyampaikan bahwa
ketentuan yang tercantum dapa peraturan tersebut perlu diperhatikan / khususnya bagi produsen rokok // Dengan mengindahkan ketentuan tersebut,
diharapkan supaya tidak jadi rokok ilegal ///
_____________________________________________________________
Kewenangan
pencantuman label halal menjadi kewenangan dari Badan Pom atas rekomendasi dari
kementerian agama dan MUI
Saudara / Meskipun pencantuman label
halal pada pangan olahan / belum menjadi suatu kewajiban di negara kita / namun makin banyak para pelaku usaha/produsen
yang merasa perlu untuk mencantumkan pada produknya // Ini adlah suatu hal yang harus disambut
positif / karena ini dapat diartikan
semakin banyak produsen / yang sadar akan tanggung jawabnya atas kehalalan
produk yang dihasilkannya //
Berkaitan dengan Pencantuman atau
labelisasi halal / pada produk pangan olahan memang / kewenangan Badan POM / namun proses untuk mendapatkan rekomendasi
halal tak bisa lepas dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
/ yang berwenang memberi fatwa halal
// Halal mempunyai kedudukan yng lebih
tinggi dari pada aman / jadi
selayaknyalah pangan yang halal pasti aman untuk dikonsumsi // Oleh karena itu dalam urusan labelisasi halai
ini Badan POM dan MUI ibarat dua sisi mata uang, yang tak dapat dipisahkan dan
saling bergantung satu sama lainnya //
Badan POM berkewenangan pada keamanan pangan sedangkan MUI berkewenangn
pada fatwa halal //
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala BBPOM Dra. Indriaty Tubagus, Apt. M.Kes. selaku
narasumber pada acara Sosialisasi Peraturan dan Jaminan Produk Halal / belum
lama ini ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar